SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur meminta kepada pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk tidak menyalahkan atau mengkambinghitamkan petani, adanya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi disejumlah titik.
“Tidak semua kejadian Karhutla yang saat ini terjadi di Kotawaringin Timur adalah ulah petani karena membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Namun, Karhutla terjadi diduga akibat adanya kepentingan oknum tertentu,” katanya di Sampit, Selasa 13 Agustus 2019.
Pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya juga bersikap dan bertindak lebih adil dan profesional dalam menegakan aturan agar tidak selalu petani yang di salahkan.
Karhutla terjadi juga akibat kepentingan lain, seperti ulah oknum yang membuka lahan kaplingan tanah untuk selanjutnya dijual belikan. Dan ada juga untuk kepentingan lahan perkebunan kelapa sawit.
“Kami berharap jangan hanya petani yang ditangkap dan diadili terkait kasus Larhutla ini. Namun kami juga memintapenegak hukum menindak tegas pelaku permbakar lain lahan lainnya,” ucapnya. Rudianur juga menyayangkan terhadap larangan membakar lahan, karena selama ini pemerintah sendiri tidak pernah memberikan solusi terkait larangan tersebut.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post