KPU Lamandau Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

NANGA BULIK – Perhelatan Pemilu serentak 2019 telah sampai pada pengumuman hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada tanggal 21 Mei 2019 lalu. Masyarakat diminta bersabar menunggu proses gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu serentak 2019 di wilayah Kabupaten Lamandau turut berbelasungkawa dengan jatuhnya korban pada peristiwa kerusuhan di Jakarta kemarin, semoga kejadian tersebut tidak akan terulang kembali di waktu yang akan datang,” ucap Komisioner KPU Lamandau, Yustedi, Jumat 24 Mei 2019.

Baca juga berita lainnya