KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan sejumlah pihak terkait mengenai permasalahan yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra), di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat.
Adapun permasalahan yang dibahas dalam RPD tersebut yakni antara pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang statusnya keanggotaanya di pending pada koperasi tersebut.
“Jadi rapat hari ini mendengarkan informasi terkait permasalahan tersebut. Dan kami di jajaran DPRD Seruyan itu mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan, baik itu pemerintahan maupun ruang lingkup Kabupaten Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 22 Mei 2023.
Ia menjelaskan, bahwa beberapa waktu sebelumnya ada masyarakat atau warga yang menyampaikan informasi tersebut. Sehingga pihaknya di lembaga bersepakat mengagendakan RDP.
“Yang mana, rapat ini tentunya untuk mengetahui apa yang terjadi serta mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di Kosudra ini. Dan dalam agenda ini kami juga mengundang dari Diskoperindag, DKPP dan Bagian Ekonomi Setda,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post