KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas lanjutan jadwal kegiatan lembaga tersebut pada masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat Banmus tersebut menetapkan jadwal kegiatan DPRD Seruyan hingga tanggal 7 November 2022 mendatang dengan beberapa agenda penting.
“Salah satunya adalah rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2022. Yang mana rapat tersebut akan kita laksanakan pada tanggal 20 Oktober 2022 pukul 09:00 WIB mendatang,” katanya, Selasa 18 Oktober 2022.
Dihari yang sama tepatnya pada pukul 11:00 WIB, pihaknya akan melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan.
Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2022, akan dilaksanakan rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penandatanganan berita acara hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2022.
“Setelah itu kita akan melakukan pembahasan raperda lagi, sampai nanti kita Banmus ulang pada tanggal 7 November 2022 mendatang,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post