PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalteng Ivo Sugianto Sabran sebut bahwa, perkawinan anak menjadi masalah krusial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Untuk mencegah pernikahan usia muda diperlukan langkah – langkah preventif.
“Oleh karena itu diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para remaja dan anak-anak untuk menghindari perkawinan usia anak. Mereka perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya,” ungkap Ivo saat menghadiri kegiatan Promosi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di aula Bawi Bahalap, Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) pada Selasa 18 Oktober 2022.
Kegiatan promosi pencegahan perkawinan usia anak di Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertujuan untuk memberikan informasi yang lengkap tentang kesehatan reproduksi yang konprehensif agar memperkuat pemahaman remakan terhadap faktor risiko.
Ivo menyebut perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 tahun dan wanita dengan usia minimal 21 tahun.
“Salah satu hal paling krusial yang menyebabkan perkawinan usia anak adalah faktor pendidikan anak tersebut dan orang tuanya. Pendidikan dalam hal ini adalah minimnya pengetahuan anak/remaja terkait akibat atau dampak yang akan ditimbulkan oleh perkawinan usia anak,” jelasnya.
Dalam kesempatan, tersebut Ibu Ivo Sugianto Sabran mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi mencegah perkawinan usia anak.
“Mari kita semua bersinergi dan berkolaborasi dengan peran, kerja, dan karya nyata dari kita semua untuk upaya pencegahan perkawinan usia anak, dalam menyiapkan generasi emas agar terwujudnya keluarga berkualitas untuk Kalimantan Tengah Makin Berkah”, kata Ibu Ivo Sugianto Sabran.
Sementara, Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan promosi ini dilaksanakan agar diperoleh persepsi yang sama dari para peserta terkait pencegahan perkawinan usia anak, serta memberikan informasi yang lengkap tentang kesehatan reproduksi yang komprehensif, yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman remaja akan faktor risiko, agar dapat mencegah perkawinan usia anak.
“Sedangkan tujuan dari kegiatan promosi pencegahan perkawinan usia anak, yakni memberikan informasi kepada peserta tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak, optimalisasi kapasitas dan agensi anak melalui pemberian informasi bagi remaja, serta melatih mereka menjadi konselor teman sebaya dan sebagai pelopor dan pelapor untuk mencegah perkawinan usia anak,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)



















