PALANGKA RAYA – Selama dua hari dari tanggal 16-17 Oktober 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Ada lima tim yang dibentuk KPU Kalteng yang bertugas melakukan varifikasi faktual dengan mendatangi kantor parpol yang semuanya berkantor di Kota Palangka Raya.
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, ke 9 parpol yang dilakukan verifikasi faktual yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura dan Partai Bulang Bintang.
“Adapun yang kita verifikasi yakni soal keberadaan kantor apakah sesuai yang disampaikan melalui data Sipol, lalu struktur pengurus, keterwakilan perempuan,” sebut Harmain, Selasa 18 Oktober 2022.
Dia menyebut berdasaran hasil verifikasi di lapangan diketahui jika semua parpol yang dicek telah memenuhi kesesuain data yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Selanjutnya hasil verifikasi faktual tingkat Provinsi Kalteng ini akan disampaikan ke KPU RI sebagai bahan pendukung untuk verifikasi secara nasional dan hasilnya akan diumumkan pada 14 Desember 2022.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post