KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat agar melakukan operasi pasar untuk memantau harga minyak goreng yang beredar di pasaran.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, hal ini menyusul dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan penurunan harga minyak goreng.
Menurutnya, kebijakan penurunan harga minyak goreng tersebut masih belum terlaksana sepenuhnya. Hal ini dikarenakan masih ada sejumlah pedagang yang menjual dengan harga lama.
“Masih ada penjual yang menjual dengan harga lama, sehingga memang kebijakan yang berkaitan dengan harga minyak goreng itu masih belum terealisasi secara optimal. Maka dari itu, kita sarankan kepada dinas terkait agar melakukan operasi pasar untuk memantau harga minyak goreng tersebut,” katanya, Kamis 10 Februari 2022.
Lebih lanjut Bejo menjelaskan, bukan hanya masyarakat saja, bahkan dirinya pun saat ini masih membeli minyak goreng di pasaran dengan harga lama.
“Maka dari itu, saya sarankan agar dilakukan operasi pasar. Agar kebijakan dari pemerintah pusat berkenaan dengan harga minyak goreng tersebut bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kita berharap kebijakan itu bisa terealisasi hingga ke tingkat bawah,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post