KUALA PEMBUANG – Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2022 telah resmi disampaikan.
Hal tersebut disampaikan langsung dalam lanjutan rapat paripurna ke-12 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 yang dilaksanakan secara video conference dan dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Berdasarkan hasil pembahasan yang bacakan oleh Anggota DPRD Seruyan Arahman, disebutkan bahwa struktur APBD Seruyan tahun anggaran 2022 mendatang terdiri dari pendapatan dengan nilai sebesar Rp1.081 triliun.
“Yang mana pendapatan tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp125 miliar, pendapatan transfer Rp926 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp29 miliar,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 19 November 2021.
Sementara itu, untuk kebijakan belanja sendiri terdiri atas belanja operasi yang disepakati sebesar Rp781 miliar, belanja modal Rp189 miliar, belanja tak terduga Rp4 miliar dan belanja transfer Rp161 miliar dengan surplus atau defisitnya senilai Rp55 miliar.
Selanjutnya untuk pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp71 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp15 miliar serta pembiayaan neto Rp55 miliar. Dengan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp0,00.
“Tidak ada penambahan maupun pengurangan pagu pada masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), yang ada hanya pergeseran antara sub bagian pada beberapa SOPD tersebut,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post