KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan Iswanti menyampaikan pendapat akhir Bupati Seruyan terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan secara video conference.
Ia mengungkapkan, rancangan APBD tahun anggaran 2022 merupakan proses kegiatan tahunan yang dilaksanakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan untuk membangun sarana dan prasarana fisik maupun peningkatan.
“Awal kebijakan yang direncanakan dalam penganggaran pada APBD tahun 2022 merupakan kebijakan dasar, salah satunya menggunakan skala prioritas dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 19 November 2021.
Hal tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip penyusunan anggaran yaitu tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan efektif, efisien dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan dan kepatuhan serta manfaat untuk masyarakat.
Menurutnya, perencanaan dan penganggaran yang sudah semakin baik tentu diikuti implementasi yang efektif serta koordinasi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif.
“Maupun antar instansi vertikal dan seluruh satuan perangkat daerah dalam rangka melaksanakan APBD Seruyan tahun anggaran 2022 tersebut,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post