KUALA PEMBUANG – Sebanyak lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah sepakat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun 2021-2022 dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Seruyan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo secara video conference.
Pertama dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dibacakan oleh Argiansyah menyampaikan bahwa pihak setuju untuk membahas lebih lanjut.
“Setelah mengkaji dan mentelaah serta meneliti Raperda APBD Seruyan tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah daerah, kami dari fraksi PDI-P dapat menerima untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 10 November 2021.
Sementara itu, dari fraksi Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Harsandi menyebutkan bahwa setelah memahami secara seksama pidato pengantar Bupati Seruyan atas Raperda APBD tahun 2022 beserta kelengkapan dokumen lainnya, pihaknya juga dapat menerima untuk dibahas dan diproses lebih lanjut.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh M. Aswin. “Kami setuju untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Fraksi Motto Gerindra PAN (Motto GP) yang disampaikan oleh Benyamin Pasambe juga menerima Raperda APBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut. Terakhir dari Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) yang disampaikan oleh Arahman juga menyatakan dapat menerima untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sedangkan sesuai dengan hasil keputusan rapat Banmus DPRD Seruyan pembahasan Raperda APBD tahun 2022 akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa tanggal 15-16 November 2021 mendatang.
(ald/matakalteng.com)









