KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan apresiasi terhadap jalinan kerja sama yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Seruyan dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, kerja sama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dilakukan antara kedua belah pihaknya tentunya dengan maksud dan tujuan yang baik.
Seperti yang diketahui, PDAM Seruyan menggandeng pihak Kejari Seruyan untuk memberikan mereka pendampingan dalam melaksanakan tugas di lapangan seperti dalam hal penagihan tunggakan pelanggan.
“Kita tentunya memberikan apresiasi terhadap jalinan kerja sama antara kedua belah pihak. Karena dengan demikian tentu akan ada dampak positif yang diperoleh khususnya dalam mengurangi angka tunggakan pelanggan di PDAM,” katanya, Selasa 9 November 2021.
Dirinya sedari dulu bahkan memang sudah menyarankan kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan.
“Bahkan kami di DPRD pun juga menjalin kerja sama dengan kejaksaan. Karena itu untuk membantu tugas-tugas kita di lapangan jika memang ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum perdata maupun tata usaha negera, kejaksaan bisa memberikan pendampingan kepada kita,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post