KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan agar dalam penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanganan pandemi Covid-19 harus jelas pertanggungjawabannya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, jika jumlah anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 baik itu dari segi kesehatan maupun dampak ekonomi masyarakat harus betul-betul lengkap dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sesuai dengan ketentuan.
“Untuk penggunaan DD dalam penanganan pandemi Covid-19 ini harus betul-betul diperhatikan. Kepala desa (kades) harus berhati-hati, semuanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Kamis 21 Oktober 2021.
Ia mengungkapkan, misalnya saja dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penanganan maupun pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan lain sebagainya sampai dengan penanganan dampak ekonomi di masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya dari lembaga DPRD Seruyan tentu akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan maupun pelaksanaan pembangunan yang ada di wilayah setempat.
“Termasuk dalam hal-hal seperti itu, akan tetap kita lakukan pengawasan. Roda pemerintah, pelaksanaan anggaran maupun pembangunan dan lain sebagainya. Kita siap untuk memberikan saran-saran agar semuanya berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post