KUALA PEMBUANG – Setelah kurang lebih sepekan melaksanaan agenda reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil) baik itu I, II dan III tepatnya mulai dari tanggal 21-26 Juli 2021 yang lalu, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan kembali melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat Banmus itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan beserta anggota DPRD Seruyan lainnya yang tergabung dalam Banmus.
“Setelah kita sepekan melaksanakan reses, kita menyelenggaran rapat Banmus. Hal ini dalam rangka membahas kelanjutan agenda DPRD Seruyan untuk kedepannya bersama dengan eksekutif,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Senin 28 Juni 2021.
Adapun garis besar agenda DPRD Seruyan berdasarkan kesepakatan dalam rapat Banmus dimulai dari Selasa sampai Minggu yakni tanggal 29-4 Juli 2021 adalah agenda internal. “Karena kita akan ada kunjungan dengan BPK RI Perwakilan Kalteng,” ujarnya.
Lalu pada Senin 5 Juli 2021 pukul 09:00 WIB adalah rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses. Dihari yang sama pada pukul 10:30 WIB dilanjutkan dengan rapat paripurna pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Pada Selasa 6 Juli 2021 pukul 09:00 yakni rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan dan pukul 14:00 dihari yang sama dilanjutkan dengan rapat paripurna jawaban Bupati Seruyan terhadap pemandangan umum fraksi.
Rabu 7 Juli 2021 yakni pembahasan Raperda Perubahan RPJMD dan Kamis 8 Juli 2021 adalah rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan RPJMD. Dan hingga 13 Juli 2021 mendatang pihaknya akan melaksanakan Bimtek bersama. “Selanjutnya kita kembali ke jadwal Banmus tahunan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post