KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, agenda tersebut sudah masuk dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama.
Pihaknya berinisiatif melakukan pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Kalteng yang dilatarbelakangi beberapa kekalahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan di pengadilan terhadap sengketa dengan pihak ke-3 yang sudah menjadi catatan atau temuan dari BPK itu sendiri.
“Memang tidak semua, tapi ada beberapa item yang menjadi catatan BPK setelah sampai dipengadilan kita kalah dengan pihak ke-3. Permasalahan itu yang nantinya akan kita tanyakan ke BPK,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 28 Juni 2021.
Ia mengungkapkan, sejatinya jika BPK telah menyatakan bahwa item tersebut adalah temuan, maka hal itu sudah menjadi dasar yang kuat. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk mencari tahu lebih lanjut perihal tersebut.
“Kita ingin tahu letak keselahannya itu ada di mana. Karena itu nantinya akan berdampak pada opini atau predikat dari BPK yang kita terima. Ini juga tentunya menjadi atensi dari Pemkab Seruyan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post