TAMIANG LAYANG – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kemampuan serta prestasi PNS di Kalimantan Tengah, BKD Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah tahun 2021 bagi PNS yang telah memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah.
Untuk PNS yang berasal dari Kabupaten Barito Timur ujian difasilitasi oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Barito Timur bertempat di Gedung Aula BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Selasa 16 Juni 2021.
Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, AP., M.Si melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Enrico Median Toni, S.Kom., MM bahwa ujian dilakukan untuk meningkatkan kompetensi, kemampuan dan prestasi PNS yang
memiliki ijazah.
“Ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah tahun 2021 bagi PNS yang telah memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar Ijazah, ujian menggunakan sistem CAT, dilakukan daring/online dan mengedepankan prinsif objektif dan transparan,” jelas Enrico.
Ditambahkan oleh Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur bahwa ujian ini berlangsung selama 1 hari terbagi dari dua sesi ujian dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang.
“Ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ini dilaksanakan mulai jam 08.00 s/d 15.00 WIB, terbagi menjadi 2 (dua) sesi ujian, jumlah peserta 30 orang terdiri dari ijazah S2 1 orang, ijazah S1 27 orang, dan ijazah Paket C 2 orang,” tambah Enrico.
Pelaksanaan ujian ini juga mengikuti Protokol kesehatan Covid-19 dan panitia mewajibkan peserta membawa hasil swab antigen dengan hasil negatif Covid-19.
(iwn/matakalteng.com)






















Discussion about this post