KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan baru saja menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga bisa melakukan hal serupa yang disesuaikan dengan tugas dan foksi masing-masing SOPD.
Ia mengatakan, salah satu SOPD yang dinilai sangat potensial untuk menjalin kerja sama tersebut adalah Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan.
“Yang menurut saya sangat perlu itu adalah BPPRD, seperti yang sudah sering saya sampaikan di rapat-rapat atau forum lainnya. Ketika dalam penagihan pajak itu terkadang tidak bisa kita pungkiri pewajib pajak ini bisa ngeyel,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 20 Mei 2021.
Eko menjelaskan, kebanyakan dari mereka menghindar dengan berbagai alasan baik itu dari aturan dan lain sebagainya. Sehingga nanti dengan adanya kerjasama, maka gerakan untuk melakukan penagihan pajak akan menjadi semakin kuat.
“Karena dengan adanya orang atau pihak yang betul-betul spesifik dalam bidang hukum tersebut, penarikan kita akan semakit kuat lagi. Namun tentu saja ini hanya sekedar saran, semuanya kembali lagi kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post