KUALA PEMBUANG – Kejaksaan Negeri Seruyan (Kejari) Seruyan menyatakan siap untuk memberikan pendampingan maupun pengarahan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang berkaitan dengan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Seperti yang diketahui, Kejari Seruyan bersama dengan DPRD Seruyan baru saja menjalin kerjasama berkaitan dengan hal tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan (Kajari) Seruyan Romy Rozali mengatakan, jajaran DPRD Seruyan mempunyai fungsi-fungsi yang mana salah satunya adalah fungsi legislasi.
“Mereka mempunyai kewenangan untuk membentuk atau membuat peraturan daerah (perda). Dalam prosesnya, perda tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya atau yang lainnya dan disitulah kami bisa membantu,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 20 Mei 2021.
Disamping itu, misalkan ada mantan anggota dewan yang masih mempunyai aset seperti mobil dan lain sebagainya. “Karena kalau mengambil itukan kadang-kadang sulit, makanya itu nanti bisa kerja sama dengan kami,” ujarnya.
Begitupula jika berkaitan dengan masalah hukum perdata maupun tata usaha negara lainnya untuk kedepan, apabila jajaran DPRD Seruyan meminta bantuan ataupun dukungan kepada pihak Kejari Seruyan, maka pihaknya siap untuk membantu.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post