KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Rudi Hartono mengingatkan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan agar bisa selalu memenuhi kewajibannya khususnya yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial lerusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Karena berdasarkan hasil reses jajaran DPRD Seruyan Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk masih ada perusahaan yang tidak memenuhi program CSR,” katanya, Senin 19 April 2021.
Menurutnya, hal seperti ini hendaknya jangan sampai terjadi, di mana sudah semestinya PBS yang beroperasi di wilayah Seruyan mempunyai tanggungjawab dan harus memenuhi hal tersebut.
“Masih ada permasalahan di beberepa PBS yang belum maksimal menyalurkan CSR kepada masyarakat, sehingga saya menginstruksikan kepada PBS agar hal ini jangan sampai terjadi lagi kedepan,” tambahnya.
Disamping itu, dirinya berhadap agar pembentukan atau pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang CSR yang saat ini masih tengah dilakukan penggodokan kedepan bisa benar-benar bisa direalisasikan guna pemenuhan kewajiban oleh PBS setempat.
“Karena PBS itu mempuntai kewajiban terhadap daerah yang harus dipenuhi, dan satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya yakni terhadap realisasi program plasma oleh perusahaan agar hal ini juga bisa diperhatikan,” pintanya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post