TAMIANG LAYANG – Pemerintah Desa Telang, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) menganggarkan sebanyak Rp79 juta untuk posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita anggarkan kurang lebih 79 juta rupiah dari dana desa tahun 2021. Kita ambil dari bidang pembangunan 8 persen dari pagu keseluruhan dana desa,” ucap Kades Telang, Murto, Senin 19 April 2021.
Murto menjelaskan, dana sebanyak 79 juta rupiah tersebut nantinya dipergunakan untuk kelancaran kegiatan di posko tersebut, seperti membeli disinfektan, pengadaan masker, biaya transport anggota tim posko PPKM dan lainya.
“Saat ini kita masih dalam proses pengajuan pencairan dana tersebut. Semoga saja cepat cair, sehingga kegiatan bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Ditambahkannya, kepada warga masyarakatnya agar tetap disiplin dalam protokol kesehatan, karena wabah Korona sampai saat ini belum hilang. “Saya imbau warga disiplin Prokes. Mari kita jaga desa ini agar tetap zona hijau,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.com)






















Discussion about this post