KUALA KURUN – Menjelang Hari Raya Besar seperti Idul Fitri, harga sembilan bahan pokok (Sembako) mengalami lonjakan harga dari biasanya. Sebagai langkah antisipasi, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan pengecekan.
“Jadi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 ini, kami turun langsung ke sejumlah pasar dan mendatangi pedagang untuk mengecek harga dan ketersediaan sembako,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Senin 19 April 2021.
Dia mengatakan, pada setiap momentum perayaan hari raya besar keagamaan, terkadang dijumpai ada pedagang yang curang dengan menjual sembako tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal demikian memang sering terjadi.
“Salah satu cara untuk mengantisipasinya, kami menurunkan personel untuk mendata setiap pedagang dan memeriksa harga sembako agar tidak melanggar aturan. Selanjutnya jika ditemukan hal yang melanggar, maka kita akan lakukan proses hukum,” tegas Afif. Sejauh ini, lanjut dia, belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang dan harga sembako juga masih normal.
Akan tetapi, diimbau kepada masyarakat apabila ditemukan pedagang yang curang dalam penetapan harga, agar melaporkannya ke pihak Kepolisian. “Segera laporkan jika menemukan hal yang melanggar aturan, terkait harga sembako. Akan kami tindaklanjuti,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post