KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika pengelolaan sektor perikanan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring masih sangat terbatas untuk saat ini.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti masih belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur regulasi pengelolaan tersebut.
“Itu salah satu kendala kita, karena masih belum ada aturan-aturan terkait dengan pengelolaannya, khususnya untuk masalah hasil, itu yang akan kita upayakan nanti,” katanya, Rabu 17 Maret 2021.
Disamping itu, kontribusi sektor perikanan dalam peningkatan Pendatan Asli Daerah (PAD) juga masih belum bisa ditarik secara maksimal, mengingat masih belum ada teknis pengelolaan yang memadai.
Disamping itu, pengawasan kelautan yang diambil alih oleh pemerintah provinsi juga menjadi salah satu kesulitan dalam pengelolaan perikanan yang mengakibatkan instansi hanya bisa mengelola sektor perikanan dalam.
“Itu yang masih jadi kendala-kendala kita, kita masih belum bisa menarik retribusi ditambah dengan pengelolaan laut yang sudah bukan wewenang kita lagi,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post