KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jika wacana pemindahan ibukota Desa Sungai Perlu ke wilayah Kudung merupakan cara yang tepat untuk membebaskan desa tersebut dari keterisoliran.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, hal ini tidak terlepas dari sulitnya akses jalan yang harus ditempuh untuk mencapai Desa Sungai Perlu yang saat ini, sehingga tidak heran jika sebagian masyarakat menginginkan hal tersebut.
Terlebih lagi, sebagian besar wilayahnya juga masuk dalam hutan lindung, sehingga hal ini tentu jadi kendala tersendiri untuk melakukan pembangunan baik itu infrastruktur dan lain sebagainya.
“Kalau kami menilai pemindahan ibukota desa itu adalah solusinya, sebenarnya ini memang permintaan yang sudah lama disampaikan oleh sebagian masyarakat di sana,” katanya, Rabu 3 Februari 2021.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkaitnya agar bisa memfasilitasi serta mengkaji terhadap adanya keinginan sebagian masyarakat tersebut.
“Sungai Perlu tetap kita pertahankan, cuman pusat pemerintahannya saja yang kita pindahkan, karena biar bagaimanapun desa tersebut merupakan desa yang mempunyai nilai sejarah penting atas terbentuknya Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post