SAMPIT – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020 telah selesai dilaksanakan, namun ternyata masih banyak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum menerima bayaran.
Masalah ini menjadi sorotan Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini. Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim segera membayar honor PPK tersebut.
“Dari informasi yang saya dapat ternyata masih banyak PPK yang belum menerima honor, maka kami mendesak agar segera dibayarkan. Kasihan mereka selama ini sudah bekerja tapi belum juga dibayar, sedangkan pelaksanaan sudah selesai,” ujarnya, Rabu 3 Februari 2021.
Dikatakannya juga, pelaksanaan Pilkada tidak akan berjalan lancar jika PPK tidak bekerja dengan baik. Maka sudah selayaknya PPK dibayar tepat waktu, agar kedepannya tidak ada pembicaraan yang tidak nyaman terkait keterlambatan pembayaran honor ini.
“Saya rasa anggarannya pasti sudah ada, karena dalam penyelenggaraan Pilkada sudah pasti semuanya di anggarkan. Lalu kenapa tidak langsung dibayarkan? Apakah anggarannya kurang atau bagaimana,” tegasnya.
Khozaini juga mengingatkan, agar PPK yang belum menerima bayaran jangan sungkan untuk menuntut hak nya tersebut. Pasalnya pekerjaan sudah diselesaikan, sudah seharusnya honor itu dibayarkan.
“Itu memang sudah haknya, jadi jangan takut untuk menyuarkannya. Saya juga mengingatkan lagi agar KPU setempat segera membayarkan honor PPK ini. Mereka sudah mengeluarkan tenaga untuk menyukseskan Pilkada ini,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post