KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, bahwa agenda reses yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut berperan penting dalam merumuskan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, agenda reses tersebut pada dasarnya merupakan hasil kesepakatan musyawarah untuk mufakat melaksanakan program-program pembangunan daerah pada tahun berjalan bagi para pemangku kepentingan.
“Tentu ada maksud serta tujuan tersendiri dari pelaksanaan reses yang merupakan agenda dari kegiatan anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun kerja ini. Pertama, tentu saja menyerap, menampung, menggali serta menindaklanjuti aspirasi-aspirasi masyarakat terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah Bumi Gawi Hatantiring,” katanya, Jumat 25 Desember 2020.
Ia mengatakan, hal tersebut juga bertujuan untuk memberikan pertanggungjawaban atas tugas dan kinerja selaku anggota DPRD serta sebagai wujud tanggungjawab moral yang fundamental dan substansial terhadap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing serta merupakan forum pendidikan agar berperan aktif dalam mensukseskan tata pemerintahan dalam membangun daerah.
Disamping itu, hasil reses juga dapat dijadikan bahan untuk dituangkan pada dokumen pembangunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang secara terus menerus selama tahun berjalan memerlukan kesungguhan dan komitmen serta semangat dan etos kerja dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewajiban masing-masing.
“Sebagai sarana edukasi dan informasi, dalam reses tersebut biasanya kita juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi berkas administrasi diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lain-lain, serta mensosialisasikan informasi berkenaan dengan program atau kebijakan dari pemerintah, supaya mereka juga bisa terlibat dan berperan dalam pembangunan tersebut,” pungkasnya.
(gen/matakalteng.com)
Discussion about this post