KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Zuli Eko Prasetyo meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat agar kendaraan operasional menggunakan plat Seruyan.
Sebab selama ini kendaraan operasional PBS, seperti mobil masih banyak yang tidak menggunakan plat daerah. Seharusnya PBS yang beroperasi di Seruyan wajib menggunakan plat Seruyan.
“Karena kalau plat kendaraan tersebut tidak menggunakan plat Seruyan, dari penerimaan pajak kendaraan otomatis akan diterima oleh daerah atau kabupaten lain berdasarkan nomor plat kendaraan tersebut. Dan sebaliknya, jika mereka menggunakan plat Seruyan, maka pajak kendaraannya akan diterima oleh daerah kita sebagai pendapatan daerah,” katanya, Jumat 25 Desember 2020.
Untuk itu, diperlukan kesadaran dari pihak PBS agar dalam pengoperasionalan kendaraan di masing-masing PBS bisa menggunakan nomor plat kendaraan di wilayah setempat, sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut bisa meningkat yang otomatis akan berpengaruh terhadap kemajuan pembangunan di daerah.
Disisi lain, jika memang diperlukan penerbitan semacam Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum yang mengatur tentang kewajiban PBS menggunakan nomor plat Seruyan tersebut, maka diimbau kepada Pemerintah Daerah untuk memikirkan solusi tersebut.
“Kalau memang diperlukan, buatkan Perdanya untuk mendongkrak PAD kita, selain itu PBS juga seharusnya bisa peka dan memiliki kesadaran sendiri akan hal ini, karena mereka beroperasi di daerah kita makanya harus ada sumbangsihnya untuk daerah,” jelasnya.
(gen/matakalteng.com)
Discussion about this post