KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menegaskan agar pihak perusahaan yang beroperasional di wilayah setempat untuk menaati semua aturan yang berada di daerah. Termasuk soal kewajiban plasma untuk masyarakat.
“Saat ini masih ada satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang belum merealisasikan plasma untuk masyarakat,” ungkap Zuli Eko Rabu 6 Mei 2020.
Eko menyebutkan, saat ini pihak perusahaan yang belum menerapkan plasma untuk masyarakat yaitu perusahaan Sinarmas Group, dia meminta perusahaan tersebut dapat segera merealisasikannya.
“Jadi kami meminta, karena untuk kepentingan masyarakat agar PT Sinarmas segera merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat,” tegasnya.
Eko menambahkan, apabila pihak perusahaan masih belum merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat, maka pihak nya akan mengambil langkah agar bisa mematuhi aturan.
“Langkah yang akan kita ambil, untuk saat ini masih menunggu dulu, kita tindak lanjuti hasil reses dari kawan-kawan di daerah pemilihan (Dapil II), sekaligus mencari data-datanya terlebih dahulu serta membicarakannya lagi dengan anggota lain,” jelas Eko.
Eko menyesalkan perusahaan sebesar PT Sinarmas Group hingga saat ini belum memberikan kontribusi apa pun kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring.
“Jangan sampai hanya sekedar mengambil kekayaan alam Seruyan saja. Tapi kontribusinya buat masyarakat tidak ada. Masa untuk perusahaan sebesar Sinarmas belum memberikan apa-apa,” demikian Eko.
(vik/matakalteng.com)
Discussion about this post