KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan kepada seluruh kades yang ada dilingkup Kabupaten Seruyan agar berhati-hati dalam penggunaan dana desa.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja bersama 7 anggota DPRD lainnya di Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
“Saya ingatkan kepada kepala desa, untuk hati-hati dalam menggunakan dana desa, karena tidak sedikit kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena pengelolaannya yang tidak benar” katanya, Sabtu 9 November 2019 kemarin.
Menurut Eko, pengelolaan dana desa yang besar telah memberikan arti bagi kemajuan pembangunan di desa, namun jika tidak dilakukan secara baik bisa berdampak pada pelanggaran hukum.
Sementara terkait harapan masyarakat setempat terhadap kebun plasma, Eko berjanji akan segera membuat perda inisiatif tentang CSR agar nantinya desa-desa dapat merasakan manfaat dana CSR yang dikucurkan Perusahaan Perkabunan disekitarnya.
Sebab menurutnya, selama ini masih ada perkebunan kelapa sawit di wilayahnya belum ada memberikan kebun plasma untuk masyarakat. Sementara Hernandi Kepala Desa Rungau Raya membenarkan banyaknya keinginan masyarakat untuk memiliki kebun plasma.
Selain itu, warganya juga menginginkan adanya kerterbukaan pihak perusahaan masalah dana CSR yang dikucurkan ke desa. Hal inipun ditanggapi positif dari desa dan diirnya berharap DPPD Seruyan dapat segera merealisasikan Persa Insisatif tentang CSR ini.
(rls/matakalteng.com)
Discussion about this post