SAMPIT – Dalam rangka mengoptimalkan realisasi pajak daerah, khususnya di bidang perhotelan dan restaurant, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur memasang tapping box.
Tapping box yang terkoneksi dengan sistem aplikasi Bappenda bagi wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir yang tidak mendukung VPN.
“Sudah 10 tapping box dan 10 register yang dipasang, diantaranya di rumah makan sudah ada lima yang dipasang. Dengan alat itu, setiap transaksi akan terdata oleh sistem yang terkoneksi ke Bappenda sehingga kami tahu jumlah riil dan berapa pajak yang harus mereka setorkan,” kata Marjuki, Minggu 10 November 2019.
Sistem ini terbukti membawa peningkatan signifikan dari pajak hotel dan rumah makan atau restoran. Pemasangan alat ini juga untuk menghitung potensi setiap objek pajak sebagai bahan bagi Bappenda dalam perencanaan optimalisasi pendapatan daerah.
Marjuki menjelaskan, pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Langkah optimalisasi PAD yaitu dengan menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan daerah yang memungkinkan pembayaran pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi.
Bappenda juga terus membangun database wajib pajak yang handal dan terus diperbarui. Selain itu juga meningkatkan sistem pengawasan dan pemantauan atas kepatuhan wajib pajak atau wajib pungut dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah yang terutang.
(fi/matakalteng.com)














Discussion about this post