PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah melalui digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi. Langkah itu dinilai penting untuk mendongkrak capaian PAD pada 2026.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah mengatakan pemerintah kota perlu menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pajak dan retribusi. Selain itu, kemudahan layanan pembayaran digital juga harus terus disosialisasikan.
“Pemko perlu lebih masif mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak dan retribusi serta kemudahan pembayaran digital,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.
Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial dan berbagai platform digital. Upaya itu dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
Rusdiansyah juga menyoroti pentingnya percepatan integrasi sistem antar perangkat daerah. Dia menilai seluruh layanan pembayaran daerah perlu terhubung dalam satu sistem digital yang terintegrasi.
“Perangkat daerah harus terhubung dalam satu sistem digital yang terintegrasi untuk memudahkan monitoring,” katanya.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah kota memperluas kerja sama dengan sektor perbankan dan teknologi finansial. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan lebih banyak pilihan kanal pembayaran bagi masyarakat.
“Kerja sama perlu diperluas agar masyarakat punya banyak pilihan kanal pembayaran, sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang belum tergarap optimal,” ucapnya.
Dia optimistis target PAD Kota Palangka Raya tahun 2026 dapat tercapai melalui pengelolaan yang lebih efektif dan berbasis digital. Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan pelayanan sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post