PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah setelah realisasi tahun anggaran 2025 belum mencapai target secara maksimal. Sejumlah catatan strategis pun disampaikan dalam rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh menyebut realisasi PAD baru mencapai sekitar 97,09 persen dari target yang telah ditetapkan. Penyampaian itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Rabu 22 April 2026.
Menurut Sri Ani, masih terdapat sejumlah sektor yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Di antaranya berasal dari sektor retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah.
“Masih terdapat beberapa sektor yang belum optimal, seperti retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah,” ujarnya.
DPRD menilai pemerintah kota perlu mengambil langkah konkret untuk menggali potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal. Upaya tersebut dinilai penting guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, organisasi perangkat daerah juga diminta lebih aktif melakukan pendataan terhadap wajib pajak. Sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak dan retribusi juga dianggap perlu terus ditingkatkan.
“Pemerintah kota perlu memaksimalkan pendataan wajib pajak, meningkatkan sosialisasi, serta mendorong inovasi dan digitalisasi dalam pemungutan PAD,” katanya.
DPRD Kota Palangka Raya turut merekomendasikan pemberian insentif berbasis kinerja bagi OPD terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan semangat dan efektivitas dalam pencapaian target PAD.
Tidak hanya itu, DPRD juga mendorong peningkatan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Evaluasi menyeluruh terhadap capaian target PAD juga dianggap penting agar target pendapatan daerah ke depan dapat tercapai lebih optimal.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post