PALANGKA RAYA – Kalangan legislatif Kota Palangka Raya mendorong agar pemerintah setempat dapat mengkaji ulang setiap keputusam terkait dengan tata ruang, perizinan dan sertifikasi tanah sesuai dengan prosedur yang berlaku secara ketat dan adil.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, yang menilai perlu adanya penekanan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku mafia pertanahan.
“Kita perlu menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemberian izin dan pengelolaan tanah. Ketika ada mafianya maka tindak tegas dengan hukum yang efektif,” katanya, Sabtu, 23 September 2023.
Maka dari itu Sigit mendorong agar pemda dan seluruh lembaga penegak hukum terkait dapat bekerjasama dalam mengidentifikasi, menangkap dan memproses hukum para pelaku mafia pertanahan dengan tegas.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam memberantas mafia tanah diperlukan pendekatan holistik guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak mereka mengenai etika kepemillikan tanah seperti tata ruang dan perizinan penggunaan tanah.
“Partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, akademisi dan sektor swasta, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Kita semua memiliki peran penting dalam memerangi mafia pertanahan, baik dalam memberikan informasi, melaporkan kejanggalan, atau mengadvokasi perubahan kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post