PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, M Hasan Busyairi mendorong pemerintah kota melalui instansi terkait untuk melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Hasan menyebutkan aktivitas para gepeng sejauh ini masih banyak terlihat di sudut-sudut jalan kota, dengan kondisi sedang meminta-minta kepada pengendara kendaraan maupun masyarakat yang dijumpainya. “Dinas terkait harus melakukan penertiban para gepeng ini, sehingga tidak mengganggu perwajahan Kota Palangka Raya,” ucap Hasan, Jumat 8 Oktober 2021.
Lebih jauh ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihak DPRD kota sudah menyampaikan permasalahan gepeng ke dinas terkait agar segera melakukan penertiban. Diakui Hasan, kebanyakan gepeng di Kota Palangka Raya adalah berasal dari luar daerah, dan bukan warga yang berdomisili di Palangka Raya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini dinas sosial, dan memang ada yang sudah ditindaklanjuti. Dinas sosial telah melakukan penertiban hingga memulangkan sejumlah gepeng ke daerah asalnya,” beber Hasan.
Terlepas dari itu tambah dia, pihak DPRD akan terus memantau terkait permasalahan gepeng Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana dan perwajahan Kota Palangka Raya yang indah dan tertata.
(vi/makalteng.com)
Discussion about this post