PALANGKA RAYA – Beribadah serta berkumpul bersama keluarga besar, merupakan tradisi turun temurun yang selalu dilaksanakan umat Nasrani di Kota Cantik Palangka Raya hingga saat ini, ketika menyambut Hari Raya Paskah.
Selain itu, salah satu tradisi lain yang masih dilaksanakan hingga kini ketika masa perayaan Paskah adalah berziarah dimakam keluarga di pemakaman.
Sayangnya, di tahun ini Perayaan Paskah bagi Umat Nasrani, cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana masyarakat tidak dapat melaksanakan Ibadah seperti sebagaimana seharusnya, pasalnya terdapat kebijakan yang diberlakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, yaitu meniadakan perkumpulan massa bahkan kegiatan di Rumah Ibadah.
Oleh sebab itu, Anna Agustina Elsye, salah seorang Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya mengatakan jika lebih baik masyarakat mengikuti aturan yang telah di tetapkan, sebab hal itu demi kebaikan semua orang. Untuk itu Ia berharap masyarakat dapat memahami, serta melaksanakan kegiatan Ibadah dirumah masing-masing, yang dimana hal ini juga senada dengan anjuran Sinode.
“Himbauan ini tentu dibuat bukan tanpa alasan, namun tentu untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19, yang hingga hari ini terus bertambah angka pasien positifnya. Tentu aturan ini tidak hanya berlaku pada Umat Nasrani, namun juga pada Umat beragama lain,” ungkap Anna, Rabu 8 April 2020.
Namun demikian, Kepada masyarakat yang tetap masih ingin beribadah, maka lebih baok dilaksanakan dirumah saja. Sama hal dengan keinginan berziarah, untuk sementara waktu berganti dan tidak bersama-sama memicu keramaian. Sembari melakukan aktivitas tersebut, masyarakat dihimbau melaksanakan protokol kesehatan.
“Pemerintah pada dasarnya tidak membatasi apapun kegiatan beribadah umat beragama, Namun untuk kebaikan semua. Ibadah dirumah ibadah untuk sementara waktu ditiadakan, agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post