PALANGKA RAYA – Dipimpin oleh Supiansyah ZA, rombongan anggota DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Cantik, Palangka Raya. Kedatangan rombongan ini dalam rangka mempelajari pengembangan jasa kuliner serta penerapan pajak dan retribusi pada jasa usaha.
“Pengembangan usaha kuliner di Kota Palangka Raya mampu berjalan baik. Terutama dalam hal penataan para pedagang, sehingga akan mempermudah pemerintah kota dalam hal penyerapan pajak dan retribusi,” ujar Supiansyah yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Lebih lanjut Supiansyah mengatakan Kota Palangka Raya selama ini mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber pada bidang usaha dan jasa, sehingga sumber-sumber penarikan pajak dan retribusi diberlakukan semua.
Selain itu banyak sumber-sumber pajak dan retribusi yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, seperti dari sektor hotel; restoran, rumah makan, diskotik maupun karaoke. Termasuk PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi minuman keras yang sudah berizin.
“Tadi kami mendapat penjelasan, bahwa penghasilan para pelaku usaha jasa kuliner Rp200 ribu juga dikenai pajak. Kalau di Tanah Bumbu, penghasilan Rp1 Juta pun tidak dikenai pajak,” beber Supiansyah, Kamis 6 Februari 2020.
Supiansyah mengungkapkan banyak hal yang didapat dari kegiatan kunker di Kota Palangka Raya, baik terkait pajak dan retribusi maupun upaya pengembangan wisata kuliner.
Menurutnya banyak hal yang bisa diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu, dimana di kabupaten tersebut juga memiliki banyak sumber pajak, termasuk dari sektor wisata hanya saja secara aturan masih belum maksimal dijalankan.
Sementara itu Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi mengatakan, kunker tersebut merupakan kegiatan strategis untuk saling sharing dan memberikan masukan demi mendorong kemajuan pembangunan.
“Kita saling memberikan masukan dan solusi, semuanya bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Rawang serta Kepala badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post