SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad menegaskan bahwa masyarakat sejatinya tidak menolak keberadaan PT Agrinas Palma Nusantara.
Namun, mereka memprotes skema kerjasama operasional (KSO) yang dilakukan dengan pihak ketiga, bukan dengan koperasi lokal terdampak.
“Semestinya pihak pertama yang ditawarkan untuk KSO adalah koperasi atau badan usaha setempat. Mereka lebih memahami kondisi lapangan sehingga tidak menimbulkan gesekan sosial. Karena itu, kami minta agar dialog digelar dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan jajaran terkait,” kata Hairis, Senin 29 September 2025.
Ia menjelaskan, aspirasi tersebut sudah disampaikan dalam pertemuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan Pangdam. Dalam forum itu, sembilan koperasi di bawah komando Ormas Adat Tantara Lawung Mandau Talawang turut hadir.
“Pak Gubernur minta koperasi melengkapi data historis, mudah-mudahan nanti bisa jadi dasar kebijakan yang memberi naungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hairis menekankan, koperasi plasma selama ini sangat membantu ekonomi masyarakat. Namun aktivitasnya kini terhenti akibat lahan disegel.
“Kami memperjuangkan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi demi kesejahteraan anggota koperasi yang selama ini bergantung pada plasma,” tegasnya.
Ia juga mengungkap keresahan baru masyarakat setelah muncul oknum yang diduga melakukan panen di lahan yang telah disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Kami melihat ada oknum panen, tapi perintah dari siapa kami tidak tahu. Ini justru membuat masyarakat makin resah,” tandas Hairis.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post