SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, menyoroti tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di daerah tersebut. Berdasarkan laporan terbaru yang diterima pihaknya, jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kotim mencapai sekitar 370.000 unit, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Kalimantan Tengah.
“Ini angka yang sangat besar. Saya menghimbau kepada masyarakat, baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk segera melunasi kewajiban pajaknya,” ujar Angga saat ditemui usai rapat bersama mitra kerja, Senin 14 April 2025.
Selain persoalan tunggakan, Angga juga menyoroti banyaknya kendaraan berplat nomor dari luar daerah yang beroperasi di Kotim. Menurutnya, keberadaan kendaraan non-KH tersebut berpotensi mengurangi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sering kita lihat kendaraan berplat luar daerah berseliweran di jalanan Kotim. Ini seharusnya menjadi perhatian. Jika kendaraan itu beroperasi di sini, idealnya harus berganti menjadi plat KH agar bisa memberikan retribusi bagi daerah,” tegasnya.
Ia pun mendorong instansi terkait, termasuk Samsat dan Dinas Pendapatan Daerah, untuk lebih aktif melakukan pendataan dan penegakan aturan terkait kepemilikan dan pajak kendaraan. Penertiban plat luar daerah menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan PAD Kotim ke depan.
“Dengan mengalihkan kendaraan ke plat KH, kita tidak hanya menertibkan administrasi, tapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Angga juga mengingatkan pentingnya sinergi antarinstansi dan dukungan dari masyarakat demi mendorong kesadaran membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post