• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua Dewan Koperasi di Kotim Nilai Penyitaan Kebun Akan Berdampak Kepada Masyarakat

Ketua Dewan Koperasi di Kotim Nilai Penyitaan Kebun Akan Berdampak Kepada Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Anggota DPRD Kotim M Abadi.

Foto: MATA KALTENG - Anggota DPRD Kotim M Abadi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi mengakui dampak dari penertiban kebun dalam kawasan hutan oleh pemerintah sedikit banyak akan berdampak kepada masyarakat.

Salah satunya adalah koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkebunan di daerah itu. Pasalnya, selama ini koperasi mitra itu ada ribuan warga yang bergantung melalui sisa hasil kebun (SHK) yang diterima setiap 3 bulan tersebut.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Tentunya ini akan berdampak kepada masyarakat khususnya yang koperasinya kena sitaan dari satgas PKH ini karena dengan begitu koperasi tidak bisa lagi mengelola kebunnya itu kalau statusnya sudah disita dan ini kena dampaknya masyarakat luas juga,”ujarnya, Senin 24 Maret 2025.

Khusus untuk koperasi yang riil adanya, Ia berharap pada akhirnya nanti akan ada kebijakan untuk pengecualian meskipun dengan ada syarat-syarat yang harus diurus lagi.

“Kita berharap ini pemerintah pusat punya alternatif untuk koperasi yang masuk daftar penertiban, entah nanti menempuh mekanisme apapun yang pasti jangan sampai masyararakat yang terdampak besar,”tegasnya.

Sementara itu saat ini Satgas Garuda PKH yang urusan lapangan terus melakukan penertiban dan pemasangan papan sitaan di sejumlah areal perkebunan di Kotim. Satgas ini ditargetkan akhir bulan Maret 2025 ini merampungkan penertiban di wilayah Kalteng.

Bupati Kotim Halikinnor mendukung upaya penertiban ini. Bupati Halikinnor mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penjarahan atau mengambil hasil sawit di lahan tersebut.

“Lahan hasil penertiban ini akan diserahkan ke PT Agrinas untuk dikelola secara profesional,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa langkah pemerintah dalam mengambil alih lahan ini hanya sebatas perubahan manajemen pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan, koperasi, atau perorangan.

Dengan demikian, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja atau buruh sawit.

“Pekerja tetap melanjutkan aktivitasnya, pabrik tetap beroperasi. Hanya manajemen yang diambil alih oleh pemerintah, sehingga keuntungan dari hasil perkebunan ini akan masuk ke negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan lagi ke perusahaan ilegal,” tegasnya.

Ia juga meyakinkan para karyawan agar tidak khawatir, karena mereka tidak akan kehilangan pekerjaan, hanya pengelolanya yang berubah.

“ni justru menguntungkan daerah dan akan membawa manfaat lebih besar bagi negara serta masyarakat,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jelang Lebaran, Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Minta Pemprov Terus Kendalikan Harga Bahan Pokok

Next Post

Bayar Zakat Melalui Baznas Lebih Aman dan Nyaman

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Bayar Zakat Melalui Baznas Lebih Aman dan Nyaman

500 Pemudik Gratis Diberangkatkan Melalui Pelabuhan Sampit

Juliansyah Ingatkan Pemudik Cek Keamanan Kendaraan

Nelayan di Desa Camba yang Hilang Masih Belum Ditemukan

Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah, Siapkan 1.800 Paket Sembako

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK