SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto menyampaikan, keterbukaan informasi di setiap organisasi perangkat daerah atau (OPD) dapat mempengaruhi pembangunan yang dilaksanakan.
“Hal itu lantaran jika adanya keterbukaan informasi tentu masyarakat bisa melihat program apa saja yang dilaksanakan setiap OPD dan masyarakat juga bisa menyampaikan masukan ataupun kritikan membangun mereka terhadap pembangunan yang dilaksanakan atau malah ada usulan yang lebih baik dari masyarakat untuk dilaksanakan dalam program pembangunan kedepannya,” ujarnya, Sabtu 14 September 2024.
Apalagi lanjutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga setiap OPD dituntut untuk lebih peka dan responsif terhadap permintaan informasi dari masyarakat.
Terpisah, Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol juga menghimbau agar setiap OPD tidak hanya peka terhadap permintaan informasi dari masyarakat namun juga pengusaha atau badan lain yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi dinas terkait.
“Ketika ada yang datang untuk meminta informasi maka OPD harus bisa memberikan informasi yang baik dan jelas agar mereka bisa menerima dan mengolah informasi tersebut untuk keperluan kegiatan mereka,” tegas Sanggul.
Dirinya juga menyampaikan bahwa kedepannya di setiap OPD akan dilakukan pembenahan untuk membentuk pusat pelayanan informasi yaitu untuk memastikan bahwa setiap OPD memiliki tanggung jawab yang jelas dalam memberikan pelayanan Informasi publik.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post