SAMPIT – Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyampaikan, pelaksanaan pembangunan saat ini berpedoman pada RPJPD 2025 hingga 2045 yang akan dimulai pada tahun 2025 mendatang. Sehingga diharapkan harus membantu mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045:
“Sesuai dengan peraturan tersebut pemerintah daerah harus menyusun percakapan RPJPD untuk periode berikutnya sebelum RPJPD yang ada berakhir. RPJPD merupakan penjabaran visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun yang disusun berpedoman pada RPJPD nasional,”ujarnya, Senin 8 Juli 2024.
Dalam rangka mewujudkan cita cita Indonesia emas lanjutnya, sesuai dengan kewenangannya daerah harus menyusun dalam satu kesatuan pembangunan nasional untuk mencapai cita cita Indonesia emas tersebut.
“Sehingga yang dimaksud sejalan dengan program pemerintah nasional yaitu melakukan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, kesempatan kerja dan lapangan usaha serta menetapkan supremasi hukum dan meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik,”tegasnya.
Selain itu tambah Rimbun, juga meningkatkan daya saing daerah dan juga berpedoman pada pembangunan yang berkesinambungan. Di mana hal itu telah selaras dengan apa yang dijabarkan dalam visi dan misi RPJPD Kotim tahun 2025 hingga 2045.
“Kabupaten Kotim ingin mewujudkan Kabupaten yang unggul 2045 di segala aspek di skala regional dengan visi Habaring Hurung membangun lewu dan gotong royong. Pada intinya fraksi PDI perjuangan menyetujui ranperda rancangan RPJPD yang diajukan pemerintah daerah untuk pembahasan selanjutnya. Karena setelah dicermati visi misinya sudah sesuai,”tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post