SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur M Kurniawan Anwar menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat mayoritas anggota Komisi IV mengusulkan melakukan peninjauan lapangan lokasi yang menjadi sengketa jalan Surya Citra Cemerlang (SCC) dan warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim sepanjang 4 km.
“Perlu dilakukan peninjauan jalan dimaksud dengan menunggu dokumen siapa saja pemilik lahan jalan itu dari kades setempat,”ujarnya.
Ditambahkan oleh Sekeretaris Komisi IV Abdul Kadir, jika memang ini jalan khusus, ia mengajak warga meminta arahah dari pemerintah bagaimana pemanfatannya.
“Dan perlu juga dirincikan siapa saja nama nama pemilik lahan yang dilintasi jalan itu dan masing-masing pemilik lahan mempunyai lahan berapa luasannya. Sehingga ini nanti akan memperjelas sepanjang apa jalan tersebut yang dimintai gantirugi agar semuanya terbuka dan tidak ada keraguan terkait kepemilikan lahan itu nantinya,”ungkapnya.
Kemudian Anggota Komisi IV yang juga hadir dalam RDP itu Pardamean Gultom menyampaikan, dalam take over perusahaan antara PT Losum ke PT SCC pasti ada berita acara saat penyerahan nya, sehingga hal ini harus dibuka bagaimana ketentuan dalam takeover perusahaan ini kemarin, apakah jalan itu memang jalan milik warga atau memang jalan yang memang digarap oleh perusahaan sejak awal.
“Perlu juga untuk mendapatkan informasi tambahan dari tokoh masyarakat yang mengetahui cerita ini sejak awal ataupun pihak lain yang mengetahui historisnya,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post