SAMPIT – Jajaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi atas kehadiran pondok pesantren di lapas Kelas II B Sampit. Kehadiran pondok pesantren ini dinilai dapat memberikan dampak positif terutama bagi narapidana yang beragama Islam.
“Ini akan menjadi inovasi pembinaan kepribadian yang bagi narapidana. Pembinaan yang dilakukan, dibarengi dengan pelajaran spritual akan mampu membawa warga binaan dalam meningkatkan kesadaran untuk lebih baik lagi,” kata Anggota DPRD Kotim, M Abadi, Rabu, 6 Maret 2024.
Lanjutnya, melalui program pembinaan lapas berbasis pesantren ini, diharapkan bisa membangun pondasi di dalam diri warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari.
“Mungkin nantinya warga binaan secara rutin bisa mengikuti kegiatan keagamaan layaknya di pondok pesantren pada umumnya. Selain itu, warga binaan juga bisa dilibatkan untuk memimpin kegiatan keagamaan khususnya yang dilaksanakan di Lapas,” ucapnya.
Diharapkan warga binaan yang bebas menjalani hukuman memiliki bekal agama yang bisa digunakan untuk membangun masyarakat dan keluarganya. Sehingga dengan adanya pondok pesantren di dalam lapas ini dinilai efektif untuk membekali warga binaan.
“Karena tentunya kita harapkan setelah mereka keluar dari lapas nanti tidak melakukan hal serupa yang menjerumuskan mereka ke dalam lapas. Akan tetapi kita harap mereka kembali menjadi masyarakat seutuhnya yang memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan serta beberapa hal yang tidak boleh dilakukan di dalam negara hukum ini,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post