KUALA KURUN – Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distransnakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas meniadakan pasar ramadan dalam rangka menyemarakkan bulan suci ramadan 1445 hijriah tahun 2024.
”Setiap bulan ramadan, selalu digelar pasar ramadan. Akan tetapi untuk tahun ini ditiadakan, karena tidak disediakan anggaran untuk fasilitasi lapak berjualan pedagang kuliner,” kata Kepala Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas, Sudin, Rabu, 6 Maret 2024.
Alasan tidak disediakan anggaran untuk tempat berjualan pedagang itu, karena di tahun 2023 lalu, dari distransnakerkop dan UKM telah memfasilitasi tempat berjualan, namun pedagang kuliner tidak mau menempati dan berjualan disitu.
”Alasan pedagang kuliner tidak mau menempati dan berjualan di tempat yang sudah disediakan karena mereka susah untuk membagi waktu. Padahal tempat itu gratis untuk pedagang,” jelasnya.
Dia menuturkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pedagang kuliner, namun mereka tetap tidak mau berjualan ditempat yang disediakan. Pedagang kuliner ini lebih memilih berjualan di depan rumah atau tokonya.
”Itu yang menjadi permasalahan kami, sehingga pasar ramadan yang biasanya di Taman Kota Kuala Kurun pada tahun ini ditiadakan,” tuturnya.
Dia menambahkan, pasar ramadan selalu ditunggu oleh masyarakat khususnya umat muslim sebagai persiapan berbuka puasa. Beragam kuliner disediakan pelaku UKM selama pasar ramadan.
”Meski pasar ramadan ditiadakan, tapi pedagang kuliner tetap berjualan menu berbuka puasa, dengan menyuguhkan barang dagangan di pinggir jalan Kota Kuala Kurun,” tukasnya.
(sid/matakalteng)
Discussion about this post