SAMPIT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menampilkan simulasi penangkapan pelaku kasus korupsi dalam pawai pembangunan peringatan HUT Republik Indonesia ke 78.
Hal itu mendapat sambutan hangat dari pemerintah setempat termasuk juga DPRD Kotim yang ikut menyaksikan pawai pembangunan tersebut. Bahkan pihaknya mendukung gerakan antikorupsi agar digalakkan khususnya untuk di Kotim.
“Kita mendukung gerakan antikorupsi ini, termasuk juga belum lama ini DPRD Kotim menerima sosialisasi dari Inspektorat terkait pencegahan tindakan korupsi. Salah satunya juga penerimaan gratifikasi sekecil apapun bisa menjadi faktor penyebab terjadinya korupsi,” ujarnya.
Lanjutnya, iya mendukung adik adik mahasiswa dari STIH Habaring Hurung untuk mendalami hukum terkait kasus korupsi dalam undang-undang serta hukum lainnya juga agar kelak bisa menjadi pengacara ataupun hakim yang dapat mengambil keputusan bijak khususnya saat mengawal kasus korupsi.
“Terkait gratifikasi, khususnya anggota DPRD Kotim sendiri meyakini tidak pernah mendapatkan gratifikasi dalam bentuk apapun. Karena kita semua berkomitmen untuk melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sehingga lanjutnya, perilaku korupsi tidak sejalan dengan visi misi DPRD Kotim serta tujuan para anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post