SAMPIT – Guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Baamang khususnya Terowongan Nur Mentaya (TMN) yang menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tujuh Pemuda pengguna knalpot brong berhasil diamankan Polsek Baamang.
Penangkapan ketujuh orang tersebut terjadi sabtu dini hari sekitar pukul 01.28 WIB, di sekitar TMN Sampit. Diketahui bahwa para pemuda yang diamankan ini, sudah berapa kali berlalu lalang di TNM tepatnya di depan Polsek Baamang, tanpa takut ditindak polisi dengan menggunakan motor yang tidak standar.
Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, S.E., M.M. menyatakan bahwa remaja yang diamankan ini merupakan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan menyusuri sekitaran jalan di terowongan Nur Mentaya. Hal itu mengganggu kenyamanan pengunjung yang berada di terowongan Nur Mentaya itu sendiri.
“Sejumlah uang remaja yang kita amankan beserta dengan motor yang menggunakan knalpot Brong ini sebagai bentuk upaya menciptakan kondusifitas terkhusus yang berada di terowongan Nur Mentaya, supaya memberikan kenyamanan terhadap pengunjung yang berada di TNM,” kata Fedrick kepada wartawan ini, Sabtu 19 Agustus 2023.
Para remaja yang diamankan tersebut, ditindak tegas agar memberikan pelajaran, supaya tidak mengulang lagi. Untuk para remaja tersebut diberikan pemahaman dan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, namun kendaraannya akan berada di kantor kepolisian sampai mereka melengkapinya lagi baru bisa keluar.
“Kendaraan baru bisa keluar apabila mengambil kembali knalpot standar dengan melengkapi surat kendaraan lainnya. Namun, jika motor bodong maka kami akan amankan. Bukan hanya penindakan knalpot Brong, pemeriksaan sejata tajam (Sajam) juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal lain,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa, tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar hukum, yang menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Baamang terutama di TNM. Penggunaan knalpot Brong di tempat umum dan balapan liar, ditegaskannya adalah musuh kita bersama karena itu sangat meresahkan dan dapat mengganggu penggunaan jalan lainya.
“Intinya knalpot Brong dan balapan liar di wilayah saya (Baamang), saya akan tindak tegas. Saya tidak mau warga saya terganggu dengan adanya motor yang suaranya bising di jalan umum, hal itu bisa menimbulkan keresahan dari masyarakat lainnya wisatawan yang datang berkunjung ke TNM. Jika kami temukan maka akan kami tindak tegas, jika sudah keterlaluan (sering melakukan) kami tidak akan mengeluarkan motornya,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, sekarang TNM merupakan lahan bagi pelaku UMKM untuk mencari rezeki untuk menghidupi keluarganya masing-masing. Tidak hanya itu, polisi berpesan agar masyarakat membantu menyampaikan kepada seluruh keluarga agar tidak ikut-ikutan dalam balapan liar dan tidak menggunakan knalpot bising. Balap liar dan penggunaan knalpot bising itu merupakan pelanggaran hukum serta bisa membahayakan keselamatan dan juga bagi yang masih menggunakan knalpot Brong agar menggantikan ke standar.
“Penggunaan knalpot standar itu dijalan umum, motor Brong itu di sirkuit bukan di jalan umum. Saya setiap hari mengerahkan anggota untuk patroli di wilayah baamang ini, agar menciptakan Baamang yang kondusif dari gangguan lainya,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post