• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Meresahkan!! Tujuh Pemuda Pakai Knalpot Brong Diamankan Polsek Baamang

Meresahkan!! Tujuh Pemuda Pakai Knalpot Brong Diamankan Polsek Baamang

Sabtu, 19 Agustus 2023
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Para remaja yang diamankan Polsek Baamang karena menggunakan knalpot Brong, Sabtu 19 Agustus 2023 dini hari. 

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Para remaja yang diamankan Polsek Baamang karena menggunakan knalpot Brong, Sabtu 19 Agustus 2023 dini hari. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Baamang khususnya Terowongan Nur Mentaya (TMN) yang menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  tujuh Pemuda pengguna knalpot brong berhasil diamankan Polsek Baamang. 

Penangkapan ketujuh orang tersebut terjadi  sabtu dini hari sekitar pukul 01.28 WIB, di sekitar TMN Sampit. Diketahui bahwa para pemuda yang diamankan ini, sudah berapa kali berlalu lalang di TNM tepatnya di depan Polsek Baamang, tanpa takut ditindak polisi dengan menggunakan motor yang tidak standar. 

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, S.E., M.M. menyatakan bahwa remaja yang diamankan ini merupakan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan menyusuri sekitaran jalan di terowongan Nur Mentaya. Hal itu mengganggu kenyamanan pengunjung yang berada di terowongan Nur Mentaya itu sendiri. 

“Sejumlah uang remaja yang kita amankan beserta dengan motor yang menggunakan knalpot Brong ini sebagai bentuk upaya menciptakan kondusifitas terkhusus yang berada di terowongan Nur Mentaya, supaya memberikan kenyamanan terhadap pengunjung yang berada di TNM,” kata Fedrick kepada wartawan ini, Sabtu 19 Agustus 2023.

Para remaja yang diamankan tersebut, ditindak tegas agar memberikan pelajaran, supaya tidak mengulang lagi. Untuk para remaja tersebut diberikan pemahaman dan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, namun kendaraannya akan berada di kantor kepolisian sampai mereka melengkapinya lagi baru bisa keluar. 

“Kendaraan baru bisa keluar apabila mengambil kembali knalpot standar dengan melengkapi surat kendaraan lainnya. Namun, jika motor bodong maka kami akan amankan. Bukan hanya penindakan knalpot Brong, pemeriksaan sejata tajam (Sajam) juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal lain,” bebernya. 

Ia menegaskan bahwa, tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar hukum, yang menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Baamang terutama di TNM. Penggunaan knalpot Brong di tempat umum dan balapan liar, ditegaskannya adalah musuh kita bersama karena itu sangat meresahkan dan dapat mengganggu penggunaan jalan lainya. 

“Intinya knalpot Brong dan balapan liar di wilayah saya (Baamang), saya akan tindak tegas. Saya tidak mau warga saya terganggu dengan adanya motor yang suaranya bising di jalan umum, hal itu bisa menimbulkan keresahan dari masyarakat lainnya wisatawan yang datang berkunjung ke TNM. Jika kami temukan maka akan kami tindak tegas, jika sudah keterlaluan (sering melakukan) kami tidak akan mengeluarkan motornya,” tegasnya. 

Dia juga menambahkan, sekarang TNM merupakan lahan bagi pelaku UMKM untuk mencari rezeki  untuk menghidupi keluarganya masing-masing. Tidak hanya itu, polisi berpesan agar masyarakat membantu menyampaikan kepada seluruh keluarga agar tidak ikut-ikutan dalam balapan liar dan tidak menggunakan knalpot bising. Balap liar dan penggunaan knalpot bising itu merupakan pelanggaran hukum serta bisa membahayakan keselamatan dan juga bagi yang masih menggunakan knalpot Brong agar menggantikan ke standar. 

“Penggunaan knalpot standar itu dijalan umum, motor Brong itu di sirkuit bukan di jalan umum. Saya setiap hari mengerahkan anggota untuk patroli di wilayah baamang ini, agar menciptakan Baamang yang kondusif dari gangguan lainya,” tutupnya. 

(gus/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masyarakat Wilayah Selatan Mulai Kekurangan Air Bersih

Next Post

Wabup Mura Tutup Pelaksanaan Mura Expo Tahun 2023

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Wabup Mura Tutup Pelaksanaan Mura Expo Tahun 2023

Desa di Kalteng Diminta Terus Berinovasi

Semarakkan Kemerdekaan, Pemkab Seruyan Gelar Perlombaan Antar OPD

69 Peserta Meriahkan Pawai Karnaval Pembangunan di Seruyan

Menyongsong Program IKN, Seruyan Harus Bersiap

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK