SAMPIT – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan hasil rapat gabungan antara tim anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
“Dari hasil rapat gabungan, kami sepakati komposisi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan mengacu KUA PPAS tahun 2024,” kata Anggota Banggar DPRD Kotim, Megawati, Selasa 15 Agustus 2023.
Disebutkannya, komposisi APBD 2024 tersebut yakni pendapatan sebesar Rp. 1.720.119.839.324,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 309.229.036.664,- pendapatan transfer sebesar Rp. 1.410.890.802.660,- lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.0.
“Kemudian belanja sebesar Rp. 1.720.119.839.324,- surplus atau defisit anggaran sebesar Rp.0, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 14.010.000.000,- perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.14.010.000.000,- pembiayaan netto sebesar Rp.0,” sebutnya.
Ia berharap apa yang menjadi kesepakatan ini dapat menjadi pedoman pemerintah daerah untuk mengambil keputusan dan mengeluarkan kebijakan yang nantinya akan dipedomani setiap SOPD yang ada di Kotim untuk mencapai tujuan bersama.
“Kami juga berharap kerjasama antara legislatif dan eksekutif ini dapat terus terjalin, sehingga bersama-sama mengawal pembangunan di daerah khususnya untuk mensejahterakan masyarakat Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post