SAMPIT – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti sosialisasi anti korupsi yang diselenggarakan oleh Insprektorat Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Senin 14 Agustus 2023.
“Ini merupakan mandat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi, artinya kita dari sisi pencegahan inilah yang bisa kita sampaikan dan kami jelaskan bahwa korupsi itu bermula dari hal-hal kecil,” kata Inspektur Kabupaten Kotim, Senin 14 Agustus 2023.
Lanjutnya, hal-hal kecil inilah yang disosialisaikan dan diingatkan, pihaknya langsung memberi contoh melalui tayangan video yang dikemas dari KPK langsung berkaitan dengan gratifikasi, ini adalah salah satu dari indikator yang memicu terjadinya korupsi.
“Karena bagi yang paham orang tidak akan memberikan gratifikasi kalau tidak ada timbal balik di dalam itu. Memang gratifikasi itu harus kami laporkan, contohnya yang kami laporkan ada rekan kami pernah menerima parsel yang langsung di antar ke rumah,”ujarnya.
Masri sudah berpesan pihaknya tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, namun masih ada yang memberi sehingga pihaknya berikan lagi untuk bakti sosial misal ke masjid atau lainnya.
“Memang kemarin itu parsel diberikan juga oleh pengurus masjid yang lain, namun karena saya termasuk salah satu pejabat Inspektorat khawatirnya hal ini akan menjadi temuan nantinya dan bisa dikaitkan dengan tugas saya. Untuk itu kita lakukan sosialisasi pencegahan agar semua paham,” jelasnya.
Menurutnya, sasaran sosialisasi ini selain DPRD juga masyarakat umum, pemerintah desa dan SKPD. Semua lini tersebut sudah selesai diberikan sosialisasi.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post