SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melaksanakan kembali reses perorangan, yakni pada tahun 2023 untuk kedua kalinya yang dimulai pada tanggal 22 hingga 27 Juli 2023.
“Betul, kita sudah mulai turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melaksanakan reses perorangan. Yaitu tujuannya mendengarkan aspirasi masyarakat untuk mengetahui apa yang mereka butuhkan dan pembangunan apa yang harus didahulukan,” kata Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Rabu 26 Juli 2023.
Menurutnya, ia sudah beberapa kali menyambangi masyarakat langsung untuk mendengarkan keluhan mereka. Serta ia juga sudah mengagendakan untuk melakukan pertemuan bersama sejumlah warga, Kamis 27 Juli 2023 mendatang.
“Karena dengan melakukan reses ini kita bisa menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat khususnya di Kotim,” ucapnya.
Tambahnya, masa reses kni mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun atau 14 kali Reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD. Sehingga nantinya pada akhir tahun pihaknya kembali melakukan reses.
“Hasil reses ini nanti akan kita sampaikan kepada pemerintah setempat dalam bentuk rekomendasi, dan ini akan menjadi skala prioritas karena pembangunannya juga sebagian menggunakan dana pokok pikiran dari anggota dewan,” jelasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post