SAMPIT – Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol sebut peraturan daerah tentang retribusi dan pajak harus bergaris lurus dengan percepatan pembangunan di daerah ini, khususnya yang masih minim pembangunan.
“Pasalnya selama ini daerah penghasil sumber daya alam masih minim hasil yang dikembalikan oleh pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan. Padahal sumber daya alamnya banyak dikeruk,” kata Ketua Fraksi Demokart DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, Rabu 14 Juni 2023.
Pihaknya berharap dengan diterbitkannya Perda ini terhadap daerah dan retribusi daerah dengan regulasi baru dapat berdampak positif pada pendapatan asli daerah, sejalan dengan percepatan pembangunan secara merata di Kotim.
“Karena sebenarnya masih banyak daerah khususnya di pelosok yang minim pembangunan, bahkan dalam satu tahun anggaran terkadang ada desa yang tidak kebagian pembangunan sama sekali,” tegasnya.
Hal itu diakuinya karena pembangunan hanya bergantung pada anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat. Padahal kata Gaol, jika pendapatan asli daerah mencapai target, maka pembangunan sampai ke pelosok bisa terpenuhi dengan anggaran secara mandiri oleh pemerintah kabupaten.
“Untuk itulah melalui peraturan daerah ini kita harapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan yang selama ini masih belum tergali oleh pemerintah daerah, khususnya di bidang retribusi dan perpajakan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post