SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan, hak keuangan sejumlah pihak harus terpenuhi. Hal itu disampaikannya karena kerap kali menerima aduan dari berbagai pihak lantaran hak keuangan mereka tidak terbayarkan berbulan-bulan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam hal realisasi anggaran daerah. Karena dari tahun ke tahun pasti ada saja keterlambatan pembayaran entah itu tunjangan ataupun gaji,”kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, Rabu 19 April 2023.
Menurutnya, terlambatnya pembayaran hak- hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti tenaga kesehatan, pendidikan, kepala desa dan perangkat serta tunjangan akan berdampak pada kinerja mereka lantaran kurang semangatnya bekerja.
“Ini menjadi pelajaran penting kedepannya supaya jangan terulang, kami minta manajemen keuangan daerah itu diatur dengan baik dan seksama sehingga urusan-urusan wajib yang harus dipenuhi ini tidak diotak-atik,” tegasnya.
Tambahnya, ia bisa merasakan apa yang selama ini dirasakan oleh ASN serta juga kepala desa yang tidak dibayarkan keuangannya sembari melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sedangkan hak belum diberikan.
“Karena kami juga merasakan, sudah melaksanakan tugas negara tetapi menggunakan uang sendiri. Sehingga kedepannya kami harapkan bagaimana agar jangan terulang lagi kejadian seperti ini termasuk TAPD. Kita harus saling terbuka apa persoalannya supaya kita bisa pecahkan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post