SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto mendorong agar mahasiswa maupun pelajar bisa memaksimalkan program bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
“Kewajiban pemerintah daerah adalah membantu warga yang tidak mampu dan ini sudah dituangkan dalam peraturan daerah (perda). Ini juga diharapkan bisa mendukung eksis- tensi perguruan tinggi lokal di daerah kita karena dengan ada bantuan beasiswa,” kata Dadang, Senin 6 Maret 2023.
Maka ujarnya, semakin banyak mahasiswa yang bisa melanjutkan kuliah, dan ini harus bisa dimanfaatkan oleh anak-anak Kotim untuk bisa melanjutkan pendidikan, terutama bagi mereka yang tidak mampu dan berprestasi.
Peraturan daerah tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk berbuat lebih banyak di bidang pendidikan, seperti memberikan beasiswa dan lainnya. Dampaknya tidak hanya bagi penerima bantuan, tetapi juga akan berimbas pada perguruan tinggi.
“Semakin banyak mahasiswanya maka semakin besar pula kemampuan perguruan tinggi membiayai operasional demi keberlangsungan lembaga pendidikan mereka,”tegasnya.
Dadang berharap peraturan daerah ini bisa segera diberlakukan sehingga dapat membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Kotim. Yakni tugas satua pendidikan menginventarisasi pelajar maupun mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang laik diberi bantuan. Tujuannya agar mereka tidak sampai putus sekolah atau kuliah.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post